Caleg di Pekalongan Kena Tipu Dukun, Uang Ratusan Juta Raib

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 20:07 WIB
Ilustrasi penipuan. - Caleg di Pekalongan kena tipu dukun, uang ratusan juta raib
Ilustrasi penipuan. - Caleg di Pekalongan kena tipu dukun, uang ratusan juta raib

KALTENGLIMA.com- Apes dialami NH (45) warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, yang juga salah satu calon legislatif (Caleg) setempat. Ia harus kehilangan uang ratusan juta akibat ditipu seorang dukun.

Modusnya dukun itu menjanjikan bisa menggandakan uang. Uang Rp 300 juta milik Caleg dijanjikan menjadi Rp 3 miliar, yang rencananya akan digunakan sebelum pencoblosan.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Namun, uang NH malah raib dan ia pun gagal melenggang ke kursi DPRD karena tertipu 

Kedua pelaku, yakni SK (58), warga Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus ABIN (35), warga Wanasari, Brebes, yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. Mereka kini sudah ditangkap polisi.

Baca Juga: Apa Itu Oposisi dalam Pemerintahan? Berikut Penjelasannya dan Fungsinya

Baca Juga: Nikita Willy Curhat Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu, Ketahui Penyebab Trimester Pertama

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Korban dan dua pelaku dikenalkan oleh seseorang.

"Usai perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Wahyu Rohadi di Mapolres Pekalongan, dilansir Kaltenglima.com pada Rabu (21/2/2024).

Menuritnya  korban itu meyakini bahwa pelaku ini bisa menggandakan uang dan bisa menambah perolehan suara pada saat kontestasi Pemilu 2024. "Iya (korban) seorang caleg," tambah Wahyu.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Update Galaxy S24 Series, Apa Saja?

Dari pengakuan korban,.setelah kegiatan ritual selesai ia bersama temannya keluar untuk makan. Sementara untuk pelaku utama masih tinggal di kediaman. Saat itulah, pelaku memanfaatkan situasi yang lengang untuk membawa kabur uang Rp 300 juta dengan tas besarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X