Joe Biden dan Trump Buka Suara Terkait Netanyahu jadi Buronan ICC

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 16:28 WIB
Foto: Joe Biden (X.com:@POTUS)
Foto: Joe Biden (X.com:@POTUS)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan tanggapan resmi terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Selain Netanyahu, surat perintah serupa juga diterbitkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Militer Hamas, Mohammed Deif.

Biden mengecam keras langkah ICC, menyebutnya sebagai tindakan yang keterlaluan. Ia dengan tegas menolak seruan untuk penangkapan Netanyahu.

Baca Juga: Babe Haikal Tak Larang Jual Alkohol, Ini Alasannya

"Apa pun yang mungkin tersirat dari ICC, tidak ada kesetaraan... tidak ada... antara Israel dan Hamas," ujarnya setelah pengadilan di Belanda mengeluarkan surat perintah atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan di Gaza.

Biden juga menegaskan bahwa AS akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya.

Gedung Putih sebelumnya mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap keputusan ICC. AS sendiri bukan anggota ICC, seperti halnya Israel, sehingga tidak terikat secara yuridis dengan lembaga tersebut.

Baca Juga: Google Dipaksa Lepas Android, Posisi Karyawan Terancam

"Kami tetap sangat prihatin dengan upaya jaksa penuntut untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan dan proses yang cacat, yang membawa keputusan ini," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Donald Trump, presiden terpilih AS pada pemilu 5 November 2024, juga mendukung Israel melalui penasihat keamanan nasional pilihannya, Mike Waltz.

Waltz menilai tuduhan ICC sebagai bentuk bias antisemit dan berjanji akan ada tanggapan keras terhadap tindakan tersebut. Ia juga menyatakan ICC tidak memiliki kredibilitas, sejalan dengan sikap pemerintah AS.

Baca Juga: Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 8 juta Orang, Perputaran Uang sampai 900 T

Tanggapan ini turut melibatkan kritik terhadap laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut adanya indikasi genosida di Gaza, meskipun laporan itu ditolak oleh AS.

Posisi ini mencerminkan dukungan luas Partai Republik untuk Israel, dengan beberapa anggota parlemen menyerukan pemberian sanksi kepada ICC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X