KALTENGLIMA.COM - Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, resmi ditangkap oleh aparat setelah upaya pengamanan ketat di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
Penangkapan ini terjadi setelah Yoon menghindari investigasi selama berminggu-minggu dengan barikade di sekitar kompleks rumahnya.
Lebih dari 1.000 petugas keamanan dikerahkan untuk melaksanakan tugas ini.
Baca Juga: Samsung Galaxy A55 5G: Spesifikasi Detail Smartphone Terbaru
Saat diinterogasi petugas, Yoon memilih menggunakan haknya untuk tetap diam ketika ditanyai perihal penerapan darurat militer.
“Yoon menggunakan haknya untuk tetap diam,” kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan.
Pihak berwenang Korea Selatan pun memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon.
Baca Juga: Kinerja Pj Bupati Murung Raya Tetap Sesuai dengan Target
Kemudian, mereka harus menentukan apakah akan menerbitkan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Adapun penangkapan dirinya berjalan cukup dramatis.
Di mana, lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik telah berkumpul di sekitar kediaman Yoon sebelum fajar.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp, Bisa Buat Sticker dari Selfie
Petugas pun berhasil menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.
Diketahui, Yoon Suk Yeol merupakan mantan jaksa sekaligus pemimpin Partai Kedaulatan Rakyat berhaluan konservatif.
Artikel Terkait
Ketum PSSI Gelar Pertemuan Patrick Kluivert dengan Klub-Klub Liga 1
65 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Kalsel
Lagu "APT" Masih Masuk Jajaran Lima Besar Billboard Hot 100
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Ditutup Hari Ini, Sudah Daftar?
Menteri PANRB Buka Suara ASN Pindah ke IKN Mulai April 2025