KALTENGLIMA.COM - Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi berakhir hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Ini menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung menjadi PPPK.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang perlu dilakukan penataan.
Dari seleksi tahap I, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan berhasil terserap menjadi PPPK. Sementara itu, sebanyak 400 ribu tenaga non-ASN saat ini telah mendaftar dan mengikuti seleksi Tahap II.
Baca Juga: 65 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Kalsel
"Seleksi PPPK Tahap 2 akan resmi ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resminya, seperti dikutip pada Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Ia juga menginstruksikan kepala daerah untuk memverifikasi data sebanyak 443.712 tenaga non-ASN sebagai acuan dalam pendaftaran dan seleksi tahap II.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat di SPBU di Tanggeung Cianjur Selatan
Apa Hak Ahli Waris Menurut Hukum Perdata? Ini Penjelasannya
Ribuan Honorer Unjuk Rasa Tuntut Pengangkatan jadi PPPK ke Pemprov Bengkulu