Menteri PANRB Buka Suara ASN Pindah ke IKN Mulai April 2025

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi IKN
Ilustrasi IKN

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

Oleh karena itu, kepastian pemindahan pada April mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono, belum dapat dipastikan.

"Kita masih menunggu Perpres pemindahan yang belum ditandatangani Presiden. Jadi, arahan selanjutnya juga masih kami tunggu," ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Ditutup Hari Ini, Sudah Daftar?

Rini juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN menghadapi tantangan, terutama terkait ketersediaan tempat tinggal. Sebelumnya, pembangunan tower ASN dirancang untuk 34 kementerian.

Namun, dengan adanya penambahan jumlah kementerian menjadi 48 pada era Presiden Prabowo Subianto, pendataan ulang harus dilakukan.

"Desain sebelumnya sudah disiapkan untuk 34 kementerian, termasuk data ASN yang akan berpindah. Tapi dengan adanya pemecahan kementerian, kami harus memverifikasi ulang, termasuk perubahan struktur ASN yang mungkin berpindah ke kementerian baru," jelasnya.

Baca Juga: 65 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Kalsel

Sementara itu, Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN diharapkan bisa dimulai pada April 2025, atau selepas Lebaran.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas lembaga eksekutif seperti Kementerian Koordinator telah selesai pada Desember lalu, sementara fokus pembangunan tahun ini akan diarahkan pada infrastruktur lembaga yudikatif dan legislatif.

"Fasilitas eksekutif sudah selesai Desember, tetapi beberapa penyesuaian perlu dilakukan untuk kementerian tambahan, seperti Kemenko yang kini bertambah menjadi tujuh," kata Basuki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X