Heboh! Donald Trump Ingin Jadikan Ripto-Priorias Nasional

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 14:20 WIB
Saat pemilihan presiden AS 2024, Donald Trump mendapat banyak dukungan dari kalangan pemilih muda, khususnya dari aplikasi TikTok.  ((Instagram @/realdonaldtrump))
Saat pemilihan presiden AS 2024, Donald Trump mendapat banyak dukungan dari kalangan pemilih muda, khususnya dari aplikasi TikTok. ((Instagram @/realdonaldtrump))

KALTENGLIMA.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan cryptocurrency sebagai prioritas nasional. 

Kemungkinan akan dilakukan pada hari pertama ia kembali menjabat pada 20 Januari mendatang.

Menurut laporan Bloomberg pada Jumat (17/1/2025) ini, perintah tersebut akan mengarahkan lembaga-lembaga regulasi untuk bekerja sama dengan industri cryptocurrency. 

Baca Juga: Ketahui Makna Perayaan Imlek dan Sejarahnya di Indonesia

Selain itu, rencana ini juga mencakup pembentukan dewan crypto yang bertugas untuk menyuarakan kepentingan kebijakan industri.

Mengutip Cointelegpraph, Jumat (17/1/2025) laporan salah satu media ekonomi besar di AS, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui rencana tersebut, menuliskan bahwa perintah eksekutif Trump menetapkan kripto sebagai prioritas nasional akan memungkinkan badan-badan regulasi AS diarahkan untuk bekerja sama dengan industri kripto.

Perintah tersebut juga dapat membentuk dewan kripto untuk mengadvokasi pengajuan kebijakan industri.

Baca Juga: Dandim 1013 Muara Teweh Kunker ke Wilayah Koramil 1013-14/Uut Murung

Namun, perintah eksekutif tersebut belum bersifat final dan dapat berubah sebelum dipublikasikan.

Donald Trump mengungkapkan akan menyiapkan perintah eksekutif terkait kripto pada hari pertama karena industri lokal sangat mendukung kampanyenya, dan menyatakan ambisinya menjadikan AS sebagai 'ibu kota kripto'.

The New York Times juga melaporkan pada 16 Januari 2025 bahwa para eksekutif kripto telah memberikan masukan kepada kepala eksekutif kripto Donald Trump yaitu David Sacks, mengenai perintah eksekutif yang mencakup beberapa kebijakan kripto.

Baca Juga: Anggota Dewan Barut Hasrat Kritisi Pemerataan Fasilitas Kesehatan: Tak Sedikit Warga Tempuh Jarak Jauh

Arahan bagi lembaga pemerintah untuk meninjau kebijakan kripto mereka dan membekukan litigasi terkait kripto masih dalam pembahasan, seperti halnya membuat cadangan Bitcoin bagi pemerintah AS untuk menyimpan aset yang telah disita.

Adapun laporan Washington Post pada 13 Januari 2025 yang menyebutkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang mencakup de-banking kripto dan mencabut kebijakan akuntansi bank yang mengharuskan bank yang memegang kripto untuk mencantumkan aset digital sebagai kewajiban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X