KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Amerika Serikat mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Donald Trump yang tidak menyertakan Rusia, Korea Utara, Kuba, dan Belarus dalam kebijakan tarif impor yang baru.
Seorang pejabat Gedung Putih yang tidak disebutkan namanya menjelaskan bahwa negara-negara tersebut sebelumnya telah dikenai sanksi ekonomi yang berat dan tarif yang tinggi, sehingga volume perdagangan dengan mereka saat ini sudah sangat terbatas.
Pejabat tersebut menambahkan bahwa negara-negara seperti Kuba, Belarus, Korea Utara, dan Rusia tidak dimasukkan dalam perintah eksekutif terkait tarif impor resiprokal karena hambatan perdagangan yang sudah ada membuat kebijakan tambahan menjadi tidak relevan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Edarkan Uang Palsu Rp40 Juta di Mal Kemang
Meski demikian, pengecualian terhadap Rusia menimbulkan perdebatan di media sosial.
Banyak pengguna internet menuduh Trump bersikap terlalu lunak terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, apalagi setelah Trump baru-baru ini menyampaikan ancaman sanksi baru terhadap Moskow.
Dalam kebijakan tarif impor terbaru, seluruh negara yang terdampak akan dikenai tarif minimum sebesar 10 persen.
Baca Juga: Pemprov DKI Tetapkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos
Namun, beberapa negara yang dianggap sebagai pelanggar serius dalam perdagangan akan dikenai tarif yang jauh lebih tinggi.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada media, tarif yang dikenakan mencakup 34 persen untuk China, 20 persen untuk Uni Eropa, 46 persen untuk Vietnam, dan 44 persen untuk Sri Lanka.
Negara-negara lain seperti Inggris, Turki, Kenya, Islandia, Panama, Ethiopia, Lebanon, dan Togo dikenai tarif sebesar 10 persen.
Baca Juga: Sukses Jaga Arus Balik Lebaran, Menko Polkam Beri Apresiasi ke TNI-Polri
Sementara itu, pasar keuangan Amerika Serikat bereaksi negatif terhadap kebijakan ini.
Bursa saham langsung anjlok, dengan indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi mengalami penurunan lebih dari 5,3 persen pada sesi siang perdagangan, dan indeks Dow Jones turun lebih dari 3,3 persen.
Artikel Terkait
Usai Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel, Menteri P2MI Beri Penghargaan kepada PMI
Yoon Suk Yeol Resmi Turun dari Jabatannya Sebagai Presiden Korea Selatan
Yoo Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel
Badai Tornado Terjang AS, 7 Orang Tewas