KALTENGLIMA.COM - Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan operasi penertiban di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, terutama terkait aksi tawuran remaja dan penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok remaja yang baru saja terlibat dalam aksi tawuran. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa mereka berasal dari wilayah Kampung Bahari.
Baca Juga: KPK Bekukan 3 Rumah Mewah dari Dugaan Caplok PT Jembatan Nusantara
Ketika aparat hendak masuk ke wilayah tersebut, mereka sempat mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal yang bersikap agresif.
Menanggapi situasi itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur guna mengendalikan keadaan dan memukul mundur pelaku penyerangan. Sejumlah orang berhasil diamankan dalam insiden tersebut.
Selain itu, seorang perempuan turut diamankan karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Dylan Carr Masih Pertanyakan Siapa Pembisik Syahadat Saat Koma 6 Tahun Lalu
Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari salah satu rumah di Kampung Bahari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan berbagai barang bukti seperti narkotika, senjata tajam, alat isap, timbangan digital, brankas penyimpanan narkoba, serta sejumlah uang tunai.
Pemilik rumah yang diduga sebagai pengedar melarikan diri dan kini masih dalam pencarian pihak berwajib.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 2025 Ada Berapa Hari? Ingat Tanggalnya!
Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengamankan sembilan orang serta menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kriminal.
Artikel Terkait
Kasus Narkoba Libatkan Enam Polisi di Hulu Sungai Tengah
Sebelum Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Ada Telepon Tanya Posisi
Imam Masjid di Sulbar Diserang Piton 5,5 Meter
Muncul Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Ini Kata Ketua MPR