KALTENGLIMA.COM - Gugatan class action yang diajukan di Inggris mengklaim bahwa vaksin Covishield dapat menyebabkan kematian dan cedera parah, dan meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling untuk sekitar 50 korban. AstraZeneca, perusahaan yang memproduksi vaksin Covishield, mengakui bahwa produknya dapat menyebabkan efek samping langka, termasuk pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Covishield adalah merek vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Inggris-Swedia yang bekerja sama dengan Oxford University, Inggris, dan diproduksi oleh Serum Institute of India. Beberapa penelitian selama pandemi menunjukkan bahwa Covishield memiliki efektivitas sebesar 60 hingga 80% dalam melindungi penerima vaksinnya terhadap jenis virus corona baru. Namun, beberapa penelitian juga menemukan bahwa Covishield dapat menyebabkan risiko pembekuan darah yang dapat berakibat fatal.
Salah satu penggugat mengklaim bahwa vaksin tersebut menyebabkan cedera otak permanen setelah pembekuan darah, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk bekerja. Meskipun AstraZeneca membantah klaim tersebut, mereka mengakui bahwa vaksin mereka dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS), yang ditandai oleh pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah pada manusia.
Baca Juga: Rasio Dokter di Indonesia Tempati Ranking 3 Terbawah di ASEAN, Jokowi Kaget
Pernyataan terbaru AstraZeneca yang mengakui kemungkinan TTS bertentangan dengan desakan perusahaan pada tahun sebelumnya yang menyangkal hubungan antara vaksin dan TTS secara umum. WHO juga telah mengonfirmasi bahwa Covishield dapat menyebabkan efek samping yang mengancam jiwa, seperti Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, meskipun efek samping tersebut sangat jarang terjadi, dilaporkan terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus.