kesehatan

Lagi! Diduga Lakukan Bullying-Pungli, Kemenkes Bekukan PPDS FK Unsrat-RS Kandou

Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Foto Ilustrasi Bullying di Kalangan dokter (Павел Журавлев)

 

KALTENGLIMA.COM - Buntut temuan kasus bullying atau perundungan, Kementerian Kesehatan RI menyetop sementara kegiatan prodi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou.

Sedikitnya ada tiga pertimbangan di balik pemberhantian sementara FK Unsrat, termasuk pemungutan uang di luar biaya pendidikan. Perundungan dilakukan oleh peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) senior kepada junior.

"Terdapat permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior penyakit dalam kepada PPDS junior dan calon PPDS penyakit dalam," tutur Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya dalam surat instruksi yang dirilis 5 Oktober.

Baca Juga: Perbandingan Exynos 2200 vs Dimensity 7300, Mana Lebih Unggul?

Surat itu telah dikonfirmasi juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril. "Iya benar, sama kasusnya seperti Undip ya. Kita memberlakukan ini agar memberikan ruang perbaikan di FK terkait," katanya.

Pihak Kemenkes RI juga dikatakan sudah melakukan peneguran sebelum akhirnya memutuskan penghentian sementara prodi ilmu penyakit dalam di FK Unsrat. Tetapi, perundungan dilaporkan masih terus berlanjut.

"Masih terjadinya kejadian perundungan walaupun telah diberi peringatan oleh Kementerian Kesehatan. Kejadian perundungan dalam bentuk ancaman dan kekerasan verbal dan non verbal kepada PPDS junior," sambung Azhar.

Baca Juga: Scroll Layar Jadi Lebih Mudah, Begini Cara Mengaktifkan Eye Tracking iOS 18

Bullying yang masih berlanjut ditegaskan Azhar menandakan adanya normalisasi perundungan yang terjadi di lingkup FK terkait.

"Terdapat pemahaman dari PPDS senior, DPJP dan supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," sambung instruksi surat tersebut.

Dengan pertimbangan tiga hal tersebut, Kemenkes RI memutuskan sementara kerja sama RSUP Kandou dengan FK Unsrat.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dinobatkan Peringkat 18 dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Apa Saja Aspek Pentingnya

"Memperhatikan hal tersebut dengan ini diinstruksikan kepada saudara untuk membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RSUP Prof DR dr D Kandou manado dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi untuk program studi ilmu penyakit dalam sebagai upaya preventif sampai langkah perbaikan dari FK Unsrat dan RSUP Prof Dr R D Kandou Manado dalam mencegah jatuhnya korban," demikian akhir penutup surat terkait.

Halaman:

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB