KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pastikan jika pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap sejumlah pelaku industri yang diduga memproduksi barang overclaim. Kandungan dalam skincare yang sudah beredar luas di pasaran itu diduga berbeda dengan klaim pada label ketika mendaftarkan izin edar BPOM RI. Hal itu menyebabkan, banyak masyarakat merasa mereka tak benar-benar mendapatkan khasiat dari produk skincare yang dibelinya.
"Bagi orang-orang atau industri yang overclaim ini, BPOM RI sudah panggil beberapa dan kita ingatkan karena kita punya kekuatan, karena kalau dia tidak patuh, kita cabut izin edarnya," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Taruna juga mengungkapkan ancamannya untuk mengumumkan merek skincare yang masih mengedar produk overclaim mereka. Hal itu menurutnya memungkinkan berimbas pada tren penjualan produk, sebagai sanksi tegas pemerintah.
Baca Juga: Anak-anak Ternyata Bisa Terkena Hipertensi? Begini Penjelasannya!
"Kedua, BPOM RI bisa mempermalukan mengumumkan, kalau mengumumkan apa? Tidak ada orang yang mau beli kan," Taruna menambahkan.
"Kalau dia nuntut lagi, kita juga bisa nuntut ke polisi, jadi ini bagian daripada pendekatan ke rakyat jangan overclaim-overclaim lah. Ikuti saja aturan," pungkasnya.
Taruna mengingatkan skincare overclaim memungkinkan menurunkan tingkat kepercayaan publik dengan produk terkait. Sehingga, produk juga tak bisa bertahan lama.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dua Menteri Ikut Prabowo Temui Presiden Xi Jinping di China
"Pas dia pakai, nggak jadi kenyataan, tidak akan beli lagi," tegasnya.