KALTENGLIMA.COM - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menjadi syarat wajib untuk pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini direncanakan akan berlangsung sejak Februari mendatang.
"Nggak harus (BPJS Kesehatan)," ucap Menkes dalam temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
"Tapi kalau ada sakit, ada tatalaksananya. Kalau mau gratis, harus ada BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Viral! Danau Kenanga UI Tercemar BBM, Pihak Kampus Turun Tangan
Menkes menambahkan bahwa masyarakat tetap dianjurkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Hal ini bertujuan agar mempermudah proses pemeriksaan lanjutan jika setelah pemeriksaan terdaoat adanya kondisi kesehatan yang memerlukan rujukan.
Endang Sumiwi, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas juga menyatakan hal yang sama. Beliau menyebutkan, meski pemeriksaan kesehatan gratis tak mewajibkan BPJS, kepesertaan JKN aktif tetap diperlukan untuk tatalaksana lebih lanjut.
"Karena yang gratis kan skriningnya, tapi tatalaksananya itu akan mengikuti skema yang ada. Kalau ada yang ketemu fungsi ginjalnya buruk harus dirujuk ke rumah sakit dan BPJS-nya nggak aktif, itu akan sulit kalau nggak punya resources untuk bayar sendiri," jelas Endang.
Baca Juga: Spek Gahar Bodi Tipis, Samsung Kenalkan Galaxy S25 Edge
Adapun syarat mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat diwajibkan mengunduh aplikasi SATUSEHAT Kemenkes. Setelah mengunduh SATUSEHAT Mobile, masyarakat diharuskan untuk melengkapi data diri di dalam aplikasi. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan. Ketika proses ini selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.
Bagi anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel, mereka bisa ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain. Dengan fitur tersebut, program kesehatan gratis tetap bisa diakses oleh seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali.
"Yang nggak punya handphone tapi keluarganya ada, bisa masukin keluarganya. Jadi bapaknya, anaknya, bisa masukin. Kalau sama sekali nggak ada (gawai), itu bisa dibantu di FKTP," sambung Endang.
Baca Juga: KPK RI Launching Hasil SPI 2024, Pemkab Barut Turut Hadir Via Zoom Meeting