kesehatan

Jelang Nataru, BPOM RI Ungkap Produk Pangan Ilegal: Total Nilainya Capai Rp 42 M

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:26 WIB
BPOM Gerebek Pasar Kosmetik Ilegal! Nilai Temuan Tembus Triliunan Rupiah. (Foto: Dok. BPOM - INDEPENDENMEDIA.ID)

Kupang 6.508 pcs (20,3 persen)

Sumba Timur 5.086 pcs (15,9 persen)

Ambon 4.025 pcs (12,6 persen)

Baubau 1.405 pcs (4,4 persen)

Tanimbar 1.401 pcs (4,4 persen)

3. Produk Rusak

Ambon 116 pcs (8,8 persen)

Sofifi 76 pcs (5,8 persen)

Balikpapan 75 pcs (5,7 persen)

Mamuju 61 pcs (6,1 persen)

Surabaya 56 pcs (4,3 persen)

"Temuan yang tidak memiliki isi impor paling banyak berasal dari negeri Malaysia, Korea, India, dan Cina yang ditemukan di wilayah perbatasan pintu masuk produk impor dan toko oleh-oleh," ungkap Taruna.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB