Jelang Nataru, BPOM RI Ungkap Produk Pangan Ilegal: Total Nilainya Capai Rp 42 M

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:26 WIB
BPOM Gerebek Pasar Kosmetik Ilegal! Nilai Temuan Tembus Triliunan Rupiah. (Foto: Dok. BPOM - INDEPENDENMEDIA.ID)
BPOM Gerebek Pasar Kosmetik Ilegal! Nilai Temuan Tembus Triliunan Rupiah. (Foto: Dok. BPOM - INDEPENDENMEDIA.ID)

Kupang 6.508 pcs (20,3 persen)

Sumba Timur 5.086 pcs (15,9 persen)

Ambon 4.025 pcs (12,6 persen)

Baubau 1.405 pcs (4,4 persen)

Tanimbar 1.401 pcs (4,4 persen)

3. Produk Rusak

Ambon 116 pcs (8,8 persen)

Sofifi 76 pcs (5,8 persen)

Balikpapan 75 pcs (5,7 persen)

Mamuju 61 pcs (6,1 persen)

Surabaya 56 pcs (4,3 persen)

"Temuan yang tidak memiliki isi impor paling banyak berasal dari negeri Malaysia, Korea, India, dan Cina yang ditemukan di wilayah perbatasan pintu masuk produk impor dan toko oleh-oleh," ungkap Taruna.

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X