4. Dengan adanya pemberitaan yang telah beredar ini diharapkan masyarakat agar tidak resah. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga: 3 Tahun Berpacaran, Chelsea Islan Resmi Bertunangan Dengan Rob Clinton
Masyarakat dihimbau agar lebih waspada dalam menggunakan produk obat yang telah terdaftar dan memperoleh dari sumber resmi. Ingat selalu untuk mengecek (kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id. Demikian penjelasan yang diberikan oleh BPOM RI terkait sirup obat yang terkontaminasi etilen glikol.***
(Indah Almukaromah/Bangbara.com)