Himbauan BPOM RI Terkait Obat Sirup yang Terkontaminasi Etilen Glikol

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Ilustrasi Imbauan BPOM RI terkait Etilen glikol  (Foto: Instagram @bpom_ri)
Ilustrasi Imbauan BPOM RI terkait Etilen glikol (Foto: Instagram @bpom_ri)

KALTENGLIMA.COM- Kontaminasi etilen glikol  pada obat sirup diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Pemerintah pun mengambil kebijakan degan mengedepankan aspek kehati-hatian berupa larangan penggunaan obat sirup sebab dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal.

Baca Juga: Huiyeon dan Jian Secara Resmi Hengkang Dari LIGHTSUM

BPOM RI pun umumkan penjelasan mengenai obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: RM BTS Akan Menjadi MC Program Variety Baru tvN 'The Dictionary of Useless Human Knowledge'

BPOM RI melalui informasi yang disampaikan oleh WHO (World Health Organization) mengumumkan obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol

Dikutip kaltenglima.com dari Bangbara.com
dengan judul berita BPOM RI Beri Penjelasan Mengenai Sirup Obat yang Terkontaminasi Etilen Glikol,

BPOM RI mendapatkan informasi itu pada tanggal 5 Oktober 2022 melalui WHO mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi oleh etilen glikol.

Baca Juga: Geger Wanita Bercadar Terobos Istana Presiden Membawa Senjata Api

Dilansir Bangbara dari laman pom.go.id, pihaknya mengabarkan bahwa terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia, terkait sirup obat yang terkontaminasi etilen glikol.

1. WHO menyebutkan informasi sirup obat untuk anak yang terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Produk sirup obat yang telah disebutkan itu merupakan produksi dari Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

2. Pengawasan secara komprehensif pre-dan post-market dilakukan oleh BPOM RI terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM RI, produk yang berasal dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak terdaftar di BPOM RI.

Baca Juga: Ada Apa? KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan

Baca Juga: Jokowi Sebut Kasus Ginjal Akut Masalah Besar, Ini Instruksi Presiden

3. BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi.

Upaya terus dilakukan oleh BPOM RI dengan melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X