Keringanan Salat saat Turun Hujan dari Beberapa Mazhab

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 14:55 WIB
Ilustrasi hujan  (Freepik)
Ilustrasi hujan (Freepik)




KALTENGLIMA.COM - Seperti yang diketahui, turunnya hujan merupakan peristiwa yang masuk ke dalam ketetapan Allah SWT, bahkan telah tertulis di Lauh Mahfudz sebagai takdir yang telah ditentukan. Terkait hal itu, Islam mengenalkan ajaran keringanan daam menjalankan salat saat hujan sedang turun.

Keringan ini merujuk pada pelaksaan salat berjamaah yang dilakukan di masjid serta di tengah perjalanan dengan syarat tertentu. Seorang muslim dapat menjamak salatnya ketika dalam kondisi tersebut, seseuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Mengutip sebuah hadist dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah Jilid 1, dalam Sunan-nya mengatakan, "Termasuk sunnah Nabi SAW adalah menjamak salat Maghrib dengan Isya apabila hujan turun dengan lebat." (HR Bukhari).

Baca Juga: Dukung Sistem Digitalisasi, Pemkab Barito Utara akan Terapkan Program SPBE

Mazhab Maliki menjelaskan terkait ukuran hujan deras disini yaitu ketika malam hari, sehingga waktu salat Maghrib dan isya boleh dijamak. Kemudian, siang hari menjamak salat Dzuhur dan Ashar.

Untuk Mazhab Syafi'i, syarat turunnya hujan dikatakan hujan masih turun dari dimulainya bacaan takbiratul ihram pada salat pertama sampai memulai salat kedua. Selain itu, dalam mahzab ini dikatakan kebolehan menjamak hanya dapat dilakukan di masjid, bukan berada di rumah.

"Apabila ia menjamak dua waktu salat ketika hujan, ia mengerjakannya pada waktu salat yang pertama dan tidak mengakhirkannya pada waktu salat kedua. Selain itu, ia tidak boleh menjamak salat pada saat muqim (tidak bepergian) dan ketika tidak turun hujan," tulis Dr. Asmaji Muchtar dalam buku Fatwa-fatwa Imam Asy-Syafi'i.

Baca Juga: Daftar Lengkap Juara Piala Asia di Setiap Edisi


Sedangkan dalam Mazhab Hambali berpendapat, menjamak salat Maghrib dan Isya hanya dapat dilakukan ketika ada faktor yang menghalangi seperti, salju, cuaca dingin, lumpur serta hujan yang membasahi pakaian. Keringan salat ini juga dikhususkan bagi Muslim yang jarak antara rumah dan masjid cukup jauh.

Dalam kitab Kasyaful Qana, Ulama Al-Bahuti berpendapat syarat hujan ini juga berlakubagi turunnya salju dan ketika udara sangat dingin melanda, sebab keduanya dikatakan memiliki unsur kesamaan.

Menurut buku yang berjudul "Buku Pintar Salat" karya M. Khalilurrahman Al-Mahfani, salat jamak merupakan salat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu. Jika salat dilakukan di waktu salat pertama disebut jamak taqdim, sedangkan jika dilakukan pada waktu salat kedua disebut jamak takhir.

Baca Juga: Dua Menteri Israel Serukan Pemindahan Warga Gaza, Kerajaan Arab Saudi Mengecam dan Menolak Keras


Salat yang dapt dijamak yakni salat Dzuhur dan Ashar yang dapat dilakukan di waktu Dzuhur atau Ashar, dan salat Maghrib dan Isya yang dapat dilakukan diwaktu Maghrib atau Isya.

Pengerjaan salat jamak ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya. Dalam riwayat lain juga diterangkan oleh Ibnu Umar RA,

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)

Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat Zuhur ke waktu Ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan." (HR Bukhari)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X