KALTENGLIMA.COM - Mengqadha atau mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan hukumnya adalah wajib. Melansir dari laman NU Online, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya adalah boleh.
Syekh Khatib al-Syarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli dalam Kitab I'anatut Thalibin menjelaskan, niat puasa sunnah dapat digabung dengan puasa qadha tanpa mengurangi pahala keduanya.
Namun perlu diingat, apabila seseorang masih memiliki utang puasa Ramada dan ingin membayarnya bersamaan dengan puasa sunnah, maka utamakan untum membaca niat qadha utang puasa Ramadan terlebih dahulu.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Jelaskan Alasan Ketersediaannya Jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri
Tahun 2024, tanggal 1 Rajab 1445 H/2024 M jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Untuk mendapatkan keberkahan di bulan Rajab, Anda bisa melakukan berbagai amalan sunnah, salah satunya yakni puasa.
Rasulullah SAW menganjurkan puasa Sunah di bulan Rajab. Sebab, bulan Rajab termasuk ke dalam bulan haram atau bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Keutamaan berpuasa pada bulan Rajab yakni diriwayatkan dalam hadits shahih Imam Muslim. Bahkan berpuasa di bulan-bulan mulia telah disebutkan oleh Rasulullah SAW sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan, seperti dilansir dari Buku Tanya Jawab Islam, Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah (2015).
Baca Juga: Status Hukum Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan Hari Ini, Polda Kaltim: Gelar Perkara Dulu
Nabi bersabda: "Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Terkait puasa pada di Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, "Memang benar tidak satu pun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasulullah saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada larangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab." (Syarah Nawawi 'ala Shahih Muslim).
Maka dengan demikian, jika ingin berpuasa di bulan Rajab, lakukanlah puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah, seperti puasa Senin-Kamis dan puasa Ayyamul Bidh atau pertengahan bulan pada tanggal 13, 14, 15 hijriah.
Niat puasa Rajab
Membaca niat puasa adalah tahapan penting yang perlu dilakukan sebelum menjalankan puasa. Niat ini bisa dilafalkan secara lisan atau dibaca dalam hati. Niat puasa Rajab adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Baca Juga: Reses Dewan : Warga 4 Desa di Kecamatan Tengah Mengeluh Lampu Penerang Jalan
Artinya:"Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Ketentuan menjalankan puasa Rajab sama seperti puasa sunnah lainnya, yakni diawali dengan niat, lalu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Berikut bacaan niat qadha puasa Ramadan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Ketika membaca niat puasa qadha Ramada berbeda dengan puasa sunnah. Niat puasa qadha dilakukan mulai malam hari hingga sebelum terbit fajar, seperti dijelaskan Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna' sebagai berikut.
Baca Juga: Pengguna Instagram Terduga Penebar Ancaman Tembakan Terhadap Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim
ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر.
Artinya: Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, "Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya." Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits," (Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H, juz II)
Artikel Terkait
Hasil Grup D Piala Asia 2023 : Vietnam Kalah dari Jepang
Kabar Baik! Shayne Pattynama Pamer Foto Terbang ke Qatar, Jelang Timnas Indonesia Lawan Irak
Apakah Sah Berwudhu Menggunakan Air Mineral? Simak Penjelasannya