Ini Penjelasan Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:04 WIB
Ilustrasi lebaran sebagai pesta (freepik.com/rawpixel)
Ilustrasi lebaran sebagai pesta (freepik.com/rawpixel)

KALTENGLIMA.COM - Penentuan awal bulan Hijriah atau kalender Islam di Indonesia, terutama saat Ramada  dan Syawal, kerap kali terjadi perbedaan. Maka, dengan begitu awal puasa Ramadan dan hari Lebaran pun bisa berbeda.

Hal tersebut biasanya disebabkan karena perbedaan metode yang digunakan untuk menentukan awal Hijriah. Diketahui terdapat metode yang umum dipakai, yakni rukyat dan hisab.

Melansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), rukyat dilakukan dengan melihat hilal atau bulan baru di ufuk menggunakan mata langsung ataupun dengan bantuan alat seperti teropong.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Jelaskan Kaitan Antara Harvey Moeis dan Helena Kim di Kasus Timah

Adapun metode hisab dengan mengandalkan hitungan ilmu falak atau astronomi untuk memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Dengan perbedaan metode ini, alhasil awal puasa Ramadan dan waktu Lebaran sejumlah  golongan di Indonewiw dapat berbeda. Dari sini, muncul kebingungan yang kerap dipertanyakan.

Salah satunya yakni, apabila golongan lain sudah ada yang Lebaran, lalu bagaimana hukum berpuasa Ramadhan bagi yang lain? Mengingat, Nabi SAW melarang umatnya untuk berpuasa di hari Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Nguyen Quang Hai Tak Dimainkan Saat Lawan Indonesia, Inikah Penyebabnya?

Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran

Menurut Abd. Halim, dosen UIN Surakarta, puasa Ramadan menjadi haram jika sudah mengetahui dan meyakini kapan jatuhnya tanggal satu Syawal.

"Diharamkan puasa kalau sudah mengetahui dan meyakini jatuhnya tanggal satu Syawal," ujar Halim kepada tim detikJateng beberapa waktu lalu.

Di Indonesia sendiri, penetapan awal Syawal ditentukan oleh pemerintah melalui sidang isbat. Jika satu Syawal sudah diumumkan, maka melanjutkan puasa Ramadan di hari yang ditetapkan hukumnya haram.

Baca Juga: Semelter Timah Tidak Beroperasi di Bangka Belitung, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Seperti penjelasan sebelumnya, perbedaan hari Lebaran ketap terjadi di antara sejumlah golongan di Indonesia. Lalu, bagaimana hukum berpuasa Ramadhan jika sudah ada yang Lebaran?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X