Ini Penjelasan Hukum Puasa Jika Sudah Ada yang Lebaran

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:04 WIB
Ilustrasi lebaran sebagai pesta (freepik.com/rawpixel)
Ilustrasi lebaran sebagai pesta (freepik.com/rawpixel)

Halim melanjutkan, ketetapan tersebut berlaku bagi orang yang meyakini dan mengikuti penentuan awal Syawal itu. Apabila ia yakin jika satu Syawal jatuh pada tanggal yang sudah ditentukan maka dirinya diharamkan berpuasa.

Tetapi, jika ia tidak meyakininya, maka ia dapat meneruskan puasa Ramadan meski telah ada golongan lain yang Lebaran.

Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Lava Pijar Setinggi 1.500 Meter dari Puncak Kawah

"Dalam hal ini, sebaiknya dikembalikan kepada keyakinan masing-masing. Jika ada yang ikut salah satu ormas, misalnya NU atau Muhammadiyah, yang menetapkan 1 Syawal mendahului atau berbeda dengan pemerintah, maka kewajiban ada pada yang meyakininya," papar pengurus harian Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut.

Maka dengan begitu, apabila seseorang ikut suatu golongan maka ia wajib meyakini dan mengikuti ketetapan yang sudah ditentukan, baik perihal waktu awal puasa dan hari Lebarannya.

Dan yang terpenting, hendaknya masyarakat bisa saling menghargai dan menghormati keyakinan serta pilihan masing-masing terkait perbedaan awal Ramadan sekaligus Hari Raya Idul Fitri tersebut.

Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Timah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X