Pemerintah Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Kini Masuk Makkah Tak Bisa Sembarangan

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 19:04 WIB
Masjidil Haram Makkah tempat ibadah haji umat muslim
Masjidil Haram Makkah tempat ibadah haji umat muslim

KALTENGLIMA.COM - Masuk ke Kota Makkah saat ini tidak bisa sembarangan. Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Tanah Suci ini.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi sudah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji. Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dilansir dari Gulf News, Minggu (5/5/2024)

Aturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tak memiliki izin akan ditolak masuk ketika melewati pos pemeriksaan setempat.

Baca Juga: Sudahi Puasa Gol, Mohamed Salah Cetak Rekor

Peraturan baru itu bertujuan untuk mempermudah proses haji dan menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan tersebut memperkuat peraturan yang sudwh ditetapkan untuk musim haji 1445 H.

Pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan peluncuran kartu Nusuk. Kartu tersebut bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses haji tahun 2024.

Kartu Nusuk telah tersedia dalam format digital dan fisik. Dirancang untuk menyederhanakan prosedur operasional haji, mengurangi praktik ziarah ilegal, serta memastikan keamanan tempat-tempat suci dengan memverifikasi identitas peziarah dan mencegah akses yang tidak sah.

Baca Juga: Innalillahi, Haerul Amri Meninggal Dunia

Peziarah akan menerima salinan fisik kartu Nusuk lewat penyelenggara haji masing-masing atau dari penyedia layanan dengan siapa mereka telah berkontrak. Selain itu, versi digital bisa diakses melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna.

Peziarah diharuskan untuk memindai kode QR pada kartu fisik mereka dan mengikuti petunjuk untuk mengaktifkan kartu digital mereka. Kartu digital tersebut akan menyediakan berbagai layanan penting, termasuk data pribadi, catatan kesehatan, dan alamat, yang semuanya terhubung dengan aplikasi di ponsel cerdas mereka.

Kartu itu juga mempermudah verifikasi identitas peziarah oleh otoritas terkait, sehingga memastikan jika setiap peziarah menerima layanan terbaik. Selain itu, kartu akan berisi rincian tentang misi haji yang ditugaskan kepada peziarah, jadwal kelompok, alamat tempat tinggal, dan petunjuk untuk memberikan umpan balik atau keluhan.

Baca Juga: Pabrik Bata di Purwakarta Gulung Tikar, Kemenparin Turun Tangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X