Wajib Tahu! Ini Dia Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:11 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. (Pixabay/aieed)
Ilustrasi zakat fitrah. (Pixabay/aieed)

KALTENGLIMA.COM - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Dua jenis zakat yang umum dilakukan adalah zakat fitrah dan zakat mal, yang memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, seperti waktu pelaksanaan, bentuk, kewajiban, dan tujuannya. Berikut adalah perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal:

1. Waktu Pelaksanaan
- Zakat Fitrah: Wajib ditunaikan hanya pada bulan Ramadan dan harus dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah Idul Fitri, maka dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.
- Zakat Mal: Bisa ditunaikan kapan saja sepanjang tahun, asalkan harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan haul (batas minimum dan waktu kepemilikan).

2. Bentuk Zakat
- Zakat Fitrah: Biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau yang setara dengan 2,3 kg beras. Bisa juga diganti dengan uang sesuai nilai makanan pokok tersebut.
- Zakat Mal: Dihitung sebesar 2,5% dari harta kekayaan seseorang, termasuk simpanan, penghasilan, aset perdagangan, emas, perak, atau bentuk kekayaan lainnya.

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Begini Cara Bayarnya Lewat Baznas

3. Kewajiban
- Zakat Fitrah: Wajib bagi setiap Muslim yang mampu, termasuk anak-anak dan orang dewasa, selama masih hidup saat matahari terbenam pada malam Idul Fitri.
- Zakat Mal: Hanya wajib bagi mereka yang memiliki harta yang mencapai nisab dan telah tersimpan selama satu tahun (haul).

4. Pelaksanaan
- Zakat Fitrah: Mudah ditunaikan karena tidak memerlukan perhitungan harta yang rumit.
- Zakat Mal: Harus dihitung dengan cermat untuk memastikan jumlah yang wajib dikeluarkan sesuai dengan nisab dan ketentuan syariat.

5. Tujuan dan Manfaat
- Zakat Fitrah: Bertujuan untuk menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idul Fitri.
- Zakat Mal: Dimaksudkan untuk membersihkan harta dari sifat kikir serta membantu kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Sahur saat Azan Subuh Berkumandang, Benarkah Makan Minum Masih Boleh Diteruskan?

Meski berbeda, kedua zakat ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk berbagi dengan sesama dan menumbuhkan kepedulian sosial dalam Islam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X