Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Baca Juga: Akses ke Bromo Via Malang Tertutup Akibat Tebing di Poncokusumo Longsor
Rincian Orang yang Berhak Menerima Zakat
Dalam Buku Pintar Muslim dan Muslimah yang ditulis oleh Rina Ulfatul Hasanah, dijelaskan bahwa jika dirinci dari surah At-Tawbah ayat 60, terdapat delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat. Siapa saja mereka?
1. Fakir, maksudnya orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau pendapatan yang tetap
2. Miskin, orang dengan pekerjaan tetap namun gajinya tidak mencukupi kebutuhan keluarganya
3. Gharim, orang dengan banyak utang dan kesulitan untuk melunasinya
4. Riqab, budak (hamba sahaya) yang akan dimerdekakan oleh tuannya, jika ia mampu menebus dirinya
5. Amil, orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat
6. Muallaf, orang yang masih lemah imannya, sehingga dengan pemberian zakat diharapkan imannya semakin mantap
7. Sabilillah, orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang melawan musuh-musuh Allah, mendirikan sekolah (madrasah), masjid, dan semacamnya
8. Ibnu Sabil, musafir atau orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan dan perjalanannya bukan untuk maksiat
Baca Juga: Tak Gelar Open House di Solo Saat Lebaran, Jokowi: Kalau Mau ke Sini Silakan
Artikel Terkait
Pj. Bupati Barito Utara Resmikan Perumahan Dinas Dokter Spesialis RSUD Muara Teweh, Guna Dukung Pelayanan Kesehatan
Tim Penggerak PKK dengan DWP Kabupaten Barito Utara Pererat Kebersamaan Gelar Acara Buka Bersama
Soal Viral Patwal di Puncak, Kasatlantas Polres Bogor Minta Maaf hingga Tindak Tegas Anggota
Abdul Gani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara Meninggal Dunia
Tak Gelar Open House di Solo Saat Lebaran, Jokowi: Kalau Mau ke Sini Silakan