khazanah

Apakah Suntik KB Saat Puasa Membatalkan? Ini Penjelasannya

Minggu, 2 Maret 2025 | 17:07 WIB
Ilustrasi suntik KB. (Freepik/rawpixel)

KALTENGLIMA.COM - Suntik KB merupakan salah satu metode kontrasepsi yang digunakan untuk menunda atau mencegah kehamilan yang tidak direncanakan.

Prosedur ini dilakukan dengan menyuntikkan cairan yang mengandung hormon progestin ke dalam tubuh dalam jangka waktu tertentu dan di area tubuh tertentu, seperti paha, lengan atas, bokong, atau perut bagian bawah.

Meskipun efektivitas suntik KB cukup tinggi, daya kerjanya secara perlahan akan menurun hingga pemberian dosis berikutnya. Oleh karena itu, suntikan ini harus diberikan secara teratur agar manfaatnya tetap optimal.

Baca Juga: Diperingati 2 Maret, Ini Latar Belakang Hari Kesehatan Mental Remaja Sedunia

Terkait dengan pelaksanaan suntik KB saat menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan apakah prosedur ini dapat membatalkan puasa, mengingat aturan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam tubuh bisa menyebabkan batalnya puasa.

Menurut Ustadzah Lailatis Syarifah, suntik KB tidak membatalkan puasa, sebagaimana dikutip dari HaiBunda. Hal ini karena suntikan KB dihukumi sama dengan pemberian cairan obat yang memiliki efek penyembuhan terhadap suatu kondisi medis, dan injeksi obat sendiri tidak membatalkan puasa.

Suntik KB juga tidak diberikan melalui mulut atau saluran pencernaan, melainkan melalui lapisan bawah kulit atau pembuluh darah.

Baca Juga: Tak Ingin GERD Kambuh Saat Puasa? Kamu Harus Hindari Makanan Ini Saat Sahur

Pendapat ini sejalan dengan pandangan Imam Nawawi yang dinukil dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021. Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa obat yang masuk ke dalam tubuh melalui jaringan otot atau pembuluh darah tidak membatalkan puasa.

Sebaliknya, puasa akan batal jika suatu zat masuk ke dalam tubuh melalui rongga tubuh yang terbuka secara alami, seperti mulut, hidung, telinga, alat kelamin, dan dubur. Hal ini berdasarkan pandangan Ibnu Hajar al-Haitami dan Ibnu al-Hammam al-Hanafi yang juga dikutip dalam fatwa MUI tersebut.

Lebih lanjut, Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam Nawawi berpandangan bahwa sesuatu yang terserap melalui pori-pori kulit tidak membatalkan puasa, sebagaimana air yang meresap ke dalam tubuh saat mandi tidak dianggap membatalkan ibadah puasa.

Baca Juga: Cara Aman Berpuasa bagi Penderita Gangguan Paru, Simak Saran Pakar

Selain itu, suntik KB juga bukan termasuk suntik nutrisi yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman, yang dapat membuat tubuh tetap segar meskipun tidak makan dan minum.

Suntik KB hanya berfungsi sebagai metode kontrasepsi, sehingga tidak mempengaruhi kondisi tubuh dalam hal menghilangkan rasa lapar dan haus.

Halaman:

Tags

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB