Apakah Suntik KB Saat Puasa Membatalkan? Ini Penjelasannya

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:07 WIB
Ilustrasi suntik KB. (Freepik/rawpixel)
Ilustrasi suntik KB. (Freepik/rawpixel)

Terkait suntik infus dan suntik nutrisi, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Sebagian berpendapat bahwa prosedur tersebut dapat membatalkan puasa karena memiliki manfaat serupa dengan makanan dan minuman, sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam al-Ramli.

Sementara itu, pendapat lain menyatakan bahwa suntik infus dan suntik nutrisi tidak membatalkan puasa dengan merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah membasahi kepalanya untuk menghilangkan panas dan dahaga, yang kemudian diqiyaskan dengan infus yang bertujuan untuk menyegarkan tubuh.

Dengan demikian, berdasarkan pandangan ulama dan fatwa MUI, suntik KB tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori zat yang masuk melalui rongga tubuh yang terbuka dan tidak berfungsi sebagai nutrisi pengganti makanan dan minuman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X