“Begitu juga area khusus dalam Islam adalah dua kota suci Mekkah dan Madinah. Hanya orang-orang yang percaya pada Allah dan percaya pada Nabi Muhammad SAW yang boleh masuk dalam area ini,” ujar Fariq.
Fariq Zakir Naik memberikan analogi seseorang yang memerlukan visa untuk dapat masuk ke suatu negara, ada pun negara yang syarat visanya cukup ketat jika dibandingkan dengan negara lain.
Selain harus memiliki visa, seseorang juga harus memenuhi beberapa syarat tertentu.
Misalnya saja ketika memasuki negara Singapura harus mengisi formulir imigrasi yang berisi aturan bahwa adanya hukuman mati pada pengedar narkoba.
Maka orang-orang tidak bisa mengatakan bahwa peraturan tersebut adalah hukuman yang biadab.
Baca Juga: Dear Penderita Diabetes : Hindari Makanan dan Minuman Ini
Sama halnya dengan peraturan kota Mekkah dan Madinah yang tidak memperbolehkan non muslim untuk memasukinya.
Orang tidak bisa menilai bahwa aturan tersebut tidaklah adil karena setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing, dilansir dari kanal YouTube Lampu Islam (11/2/2023). (Awit Wiarni/ayojakarta.com)
Artikel ini pertama kali tayang di ayojakarta.com, dengan judul Benarkah Non Islam Tidak Boleh Memasuki Mekkah dan Madinah? Ulama Beri Penjelasan Berikut Ini.
Artikel Terkait
Aktor Yoo Ah In Dinyatakan Positif Pakai Ganja Bukan Propofol
Adu Kamera, Yuk Intip Spesifikasi Redmi Note 11 Vs Redmi Note 11 Pro 5G
Nyanyikan Lagu ‘Rasa Sayange’ Saat Fanmeet di Malaysia, Promotor dan Agensi STAYC Meminta Maaf
Seorang Bayi Perempuan Lahir Saat Gempa Dahsyat Mengguncang Turki dan Suriah
Satu Tahun Lebih Berpacaran, JAY B dan PURE.D Putus?