Geger! Dokter Palsu RS PHC Surabaya Sudah Praktik Selama 2 Tahun, Terima Gaji Jutaan

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 23:09 WIB
Inilah Sosok Susanto, Dokter Gadungan yang Sudah Beraksi Selama 2 Tahun di RS PHC Surabaya (Instagram @anggi_yurikno)
Inilah Sosok Susanto, Dokter Gadungan yang Sudah Beraksi Selama 2 Tahun di RS PHC Surabaya (Instagram @anggi_yurikno)

KALTENGLIMA.COM - Nama Susanto kini kembali mencuat.

Pada tahun 2011 lalu Susanto sudah pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.

Sekarang pengalaman itu diulangi lagi, kali ini Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Pamer Makan Siang Bareng Presiden Joko Widodo : Bingung Siapa yang Bayar?

Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau, Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya

Dengan berbekal lulusan SMA, Susanto disebut memalsukan surat lamaran pekerjaan dari berbagai dokumen kedokteran sejak April 2020.  

Baca Juga: AFC Resmi Umumkan 16 Peserta Piala Asia U-23 2024, Indonesia Satu-satunya Debutan

Berbekal internet, Susanto menggunakan identitas seorang dokter bernama dr. Anggi Yurikno hanya dengan mengganti foto saja. 

Identitas tersebut ia serahkan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.

Selama bekerja, Susanto menerima gaji perbulan Rp7,5 juta dan membuat Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp262 juta.

Baca Juga: Hadiri Syukuran Pemancangan Tiang Jembatan Sei Intu, Nadalsyah : Wujud Keseriusan Pembangunan di Barito Utara

Namun, Susanto tidak ditugaskan di RS PHC Surabaya.

Susanto diterima sebagai seorang dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X