KALTENGLIMA.COM – BKN mengatakan jika PNS bisa beristri lebih dari satu. Hal ini sudah sejak lama di ataur melalui regulasi mengenai izin perkawinan dan perceraia PNS (PP 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP 45 Tahun 1990).
Wacana mengenai PNS bisa beristri lebih dari satu ini bukan hal yag baru. Pasalnya wacana ini sudah ada sejak 40 tahun yang lalu.
Berdasarkan dalam siaran pers nomor 007/RILIS/BKN/VI/2023 mengatakan bahwa PNS bisa beristri lebih dari satu bukan aturan yang dibuat oleh BKN.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya dan Adaro Berkolaborasi Tangani Stunting
Aturan ini merupakan produk hukum dari regulasi izin perkawinan seperti yang telah disebutkan.
Namun, BKN memberikantahukan bahwa PNS yang berkeinginan beristri lebih dari satu memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.
Ada syarat yang harus dipenuhi apabila ingin beristri lebih dari satu.
Baca Juga: Nama Virly Virginia Ikut Terseret Dalam Kasus Rumah Film Dewasa, Diduga Terlibat
Berikut adalah syarat alternatif untuk PNS yang berkeinginan beristri lebih dari satu :
- Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri;
- Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
- Istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Baca Juga: Asisten I Setda Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba, Eveready Noor : Model Percontohan
Tak hanya itu, ada syarat kumulatif juga bagi PNS, yakni sebagai berikut:
- Ada persetujuan tertulis dari istri;
- PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan; dan
- Ada jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Hasil Hong Kong Open 2023 : Viktor Axelsen Tumbang di Babak Pertama 2 Set Langsung Dari Rangking 37
Namun, jika salah satu syara yang ada tidak terpenuhi tak dapat di beri izin beristri lebih dari satu. ***
Artikel Terkait
AFC Resmi Umumkan 16 Peserta Piala Asia U-23 2024, Indonesia Satu-satunya Debutan
Raffi Ahmad Pamer Makan Siang Bareng Presiden Joko Widodo : Binggung Siapa yang Bayar?
Geger! Dokter Palsu RS PHC Surabaya Sudah Praktik Selama 2 Tahun, Terima Gaji Jutaan
Profil Mega Suryani Dewi, Ibu Muda yang Digorok Suami Sendiri Ternyata Beauty Advisor di Perusahaan Ternama
Viral Pungutan di SMKN 1 Depok, Beredar Pesan Suara Ancaman Untuk Siswa Soal Sumbangan