Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 21:20 WIB
Ilustrasi Polisi.  (Freepik)
Ilustrasi Polisi. (Freepik)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun.

Baca Juga: Tak Diundang ke Acara Miton Aurel Hermansyah, Haji Faisal : Biasalah Gak Selalu Dalam Setiap Acara Kita Hadir

Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X