Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun.
Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Artikel Terkait
Keren! Kinerja Holding Ultra Mikro — BRI, Pegadaian, dan PNM Memacu Inklusi dan Literasi Keuangan UMKM
Drama Baru Disney +, Intip Sinopsis Drama Han River Police
Bupati Tutup Kegiatan Internalisasi ASN Berakhlak, Nadalsyh : Membuka dan Merubah Pola Pikir ASN
Fraksi PKB Minta Pemda Barito Utara Lakukan Pengawasan Ketat
Kenalkan Profesi Kepala Daerah, TK-ABA 2 Kunjungi Kantor Bupati Murung Raya