KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama akan ditindak secara tegas.
Jenderal Sigit memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota tersebut.
“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” ujar Jenderal Sigit dengan tegas, Kamis (14/9/23).
Baca Juga: Tunjangan PNS di Hapus Ganti dengan Skema Gaji Tunggal, Apa Itu?
Diketahui salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Lampung Selatan sebagai Kasatresnarkoba terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, yakni AKP AG.
“Pasti kita tindak,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa terdapat sistem hukuman atau punishment terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, maupun hadiah atau reward bagi yang berprestasi.
“Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan bahwa AKP AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, sudah jadi tersangka,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Kenalkan Profesi Kepala Daerah, TK-ABA 2 Kunjungi Kantor Bupati Murung Raya
Tak Diundang ke Acara Miton Aurel Hermansyah, Haji Faisal : Biasalah Gak Selalu Dalam Setiap Acara Kita Hadir
Kenalan Sama Maria Theodore yang Dijodoh-jodohkan dengan Pesepakbola Marselino Ferdinan
Miris! PSM Makassar Krisis Keuangan, Pelatih Bernardo Tavares Lelang Barang Demi Bayar Gaji Staf
Diduga Kena Santet, Ibu Shabira Alula 'Lala' Jalani Ruqyah Hingga Putuskan Berhijab