Cara Beli E-materai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Berikut Link dan Cara Menggunakannya

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 07:27 WIB
Cara pembelian dan pembubuhan E-meterai dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (ASNPelayanPublik)  (Tangkapan Layar Kanal YouTube @BKNgoidofficial)
Cara pembelian dan pembubuhan E-meterai dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (ASNPelayanPublik) (Tangkapan Layar Kanal YouTube @BKNgoidofficial)

KALTENGLIMA.COM - Salah satu persyaratan CPNS 2023 yaitu melampirkan dokumen yang ada e-materai.

Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara beli e-materai untuk CPNS? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.

Melansir dari situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI, e-meterai ini digunakan untuk persyaratan dokumen CPNS dalam laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Pestapora 2023 Hari Ketiga, Penampilan Sheila On 7 Ciptakan Lautan Manusia

Adapun fungsi e-meterai ini sebagai pengganti meterai fisik.

Lantas, bagaimana cara beli e-meterai untuk CPNS 2023? 

Nah bagi para pelamar yang masih bingung bagaimana cara beli e materai dan menggunakannya, bisa langsung melalui laman resmi SSCASN BKN.  

Baca Juga: Asian Games 2023 : Indonesia Raih Emas Pertama Untuk Cabang Olahraga Menembak

Tujuan penggunaan e-Meterai pada berkas pendaftaran CPNS 2023 untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

Calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai  melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.

Berikut cara beli e-materai untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari website Indonesia baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi

Baca Juga: Gantikan Giring Ganesha, Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

• Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

• Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X