Istri Diperkosa saat Merantau, Sang Suami di Sulsel Aniaya Pelaku Hingga Tewas

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 11:12 WIB
Ilustrasi Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya (Pexels.com)
Ilustrasi Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya (Pexels.com)

KALTENGLIMA.COM - Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya.

Istri Muhlis diperkosa oleh korban di rumahnya saat suaminya sedang bekerja di Manokwari, Papua Barat.

Muhlis tercatat sebagai warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulsel.

Baca Juga: Heboh, Satu Rumah Milik Warga Murung Raya Berkobar

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menuturkan, aksi pembunuhan dilakukan pelaku MS semata-mata karena dendam.

Menurut dia, sang istri sebelumnya mengaku diperkosa AR saat suaminya masih merantau.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua," kata Benny kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Jika Jadi Juara America’s Got Talent 2023, Segini Bocoran Hadiah yang Akan Diterima Putri Ariani

Benny menjelaskan, pelaku niat berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat menuju ke Sidrap untuk membuat perhitungan dengan korban pada Minggu 24 September 2023.

Saat itu, pelaku minta istrinya untuk berpura-pura merencanakan pertemuan dengan korban.

Dari situ, pelaku menghabisi korban menggunakan badik.

Baca Juga: Victor Osimhen Dilecehkan Napoli Lewat Postingan TikTok, Berujung Akan Seret ke Ranah Hukum

"Saat itu, istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu dengan korban di daerah Dusun Kamiroe, Desa Mattirotasi Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap. Dan, kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam parang dan badik," ujar Benny.

Setelah membunuh, korban ditinggal pelaku begitu saja di jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X