KALTENGLIMA.COM - Video rombongan mobil mewah melakukan aksi berbahaya dengan putar balik dan melawan arah lalu lintas viral di media sosial.
Rombongan mobil mewah yang nekat putar balik dan lawan arah itu terjadi di jalan Tol Desari atau Depok-Antasari.
Rombongan mobil mewah tersebut melakukan hal berbahaya itu diduga lantaran kebablasan dan hendak menuju Tol Jagorawi.
Baca Juga: Asian Games 2023 : Ganda Campuran Rehan Naufal/Lisa Ayu Harus Tertahan Di Round 32
Video tersebut diunggah di media sosial X (Twitter) oleh akun @Pai_C1.
Dalam video terlihat dua mobil berwarna putih dan satu berwarna hitam berputar arah.
Mirisnya, ketiga mobil tersebut adalah kendaraan mewah.
Baca Juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Simak Sejarahnya
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi di ruas Tol Depok-Antasari.
Atas ulah ketiga mobil tersebut, ruas jalan tol sempat terhambat karena menunggu rombongan tersebut berputar arah.
Sekadar informasi, melakukan putar balik di jalan tol tanpa adanya keadaan darurat merupakan bentuk pelanggaran.
Baca Juga: Daftar Lengkap Negara Lolos Semifinal Sepakbola Asian Games 2023 dan Jadwal Pertandingan
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Pengguna jalan tol yang berbalik arah dapat dikenakan pasal 287 ayat (1), pidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Artikel Selanjutnya
Asian Games 2023 : Debut Jasmine Azzahra Setyobudi Dapat Medali Perunggu
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Asian Games 2023 : Debut Jasmine Azzahra Setyobudi Dapat Medali Perunggu
Pandawara Group Mau Bersihkan Sampah Pantai Loji, Malah Ditolak Kades
Banjir Bandang di New York, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Banjir
Fakta Mengenai Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Bukan Kali Pertama
Asian Games 2023 : Pasangan Ganda Campuran Rinov Rinaldy/Phita Haningtyas Mentari Melaju ke babak 16 Besar