Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Kades dan Sekdes Mengkalang Kubu Raya Kompak Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta
Di Bareskrim Polri, ia juga pernah menjabat Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013), Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2018) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (2019).
Prestasi cemerlangnya saat jenderal polisi bintang dua ini soal urusan korupsi terlihat saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Bareskrim menyita uang tunai Rp 173 miliar dari kasus ini. Sebelumnya Djoko juga berhasil membongkar dugaan korupsi di PT Jakarta infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dalam kasus ini polisi telah menyita Barang Bukti berupa uang senilai Rp 1,7 miliar.***