KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri menaikan status perkara berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Penyidik menjerat Rocky Gerung dengan sangkaan pasal picu keonaran hingga pasal di UU ITE.
Kepastian itu merujuk pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Didukung Golkar Untuk Jadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto
"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri atas nama Terlapor RG (Rocky Gerung) dkk,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).
Ketut menjelaskan, SPDP tersebut dikeluarkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023.
"Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAMPIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: Waket II DPRD Murung Raya Lepas Kontingen FSQ X
"Saat ini, JAM PIDUM masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud," sambungnya.
Adapun dalam penyidikan kasus tersebut dengan terlapor Rocky Gerung disangkakan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo.
Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Apoteker Diminta Awasi Peredaran Obat-obatan, Muhlis : Hindari Bahaya Penyalahgunaan
"Terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat," tukasnya.
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Inilah Makanan Menyebabkan Asam Urat
Papu Gomez Positif Doping, Penyerang Monza Dilarang Bermain Selama 2 Tahun
Israel Bom Gereja Tertua di Gaza Tempat Mengungsi Ratusan Warga, 8 Orang Tewas
Instagram Akan Hadirkan Fitur Terbaru, Buat Polling di Kolom Komentar
Pj Bupati Muhlis Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Barito Utara