Ternyata KK Bisa di Download Secara Online, Simak Caranya

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:51 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK digital  ((kependudukancapil.jakarta.go.id))
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK digital ((kependudukancapil.jakarta.go.id))

KALTENGLIMA.COM – Semakin berkembangnya teknologi, masyarakat sudah banyak dipermudah dengan perkembangan teknologi. Salah satunya mendapatkan KK secara online.

Sejak tahun 2020 lalu, masyarakat telah dimudahkan untuk mendapatkan KK (Kartu Keluarga) secara online.

Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarkat yang ingin mencetak KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Bikin Fans Gempar, Taeyong NCT dan Woozi SEVENTEEN

KK (Kartu Keluarga) bisa diunduh dalam bentu PDF dilengkapi dengan kode QR.

KK digital ini juga bisa disimpan dan diunduh dalam file dengan format PDF.

Cara Mengunduh KK Online :

Baca Juga: Reshuffle Dilakukan Pekan Ini, Demokrat Berpeluang Masuk Kabinet?

  1. Ajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah.
  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file KK.
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.
  4. Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF KK.
  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk mengunduh KK online.
  7. Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X