KALTENGLIMA.COM – Semakin berkembangnya teknologi, masyarakat sudah banyak dipermudah dengan perkembangan teknologi. Salah satunya mendapatkan KK secara online.
Sejak tahun 2020 lalu, masyarakat telah dimudahkan untuk mendapatkan KK (Kartu Keluarga) secara online.
Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarkat yang ingin mencetak KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: Bikin Fans Gempar, Taeyong NCT dan Woozi SEVENTEEN
KK (Kartu Keluarga) bisa diunduh dalam bentu PDF dilengkapi dengan kode QR.
KK digital ini juga bisa disimpan dan diunduh dalam file dengan format PDF.
Cara Mengunduh KK Online :
Baca Juga: Reshuffle Dilakukan Pekan Ini, Demokrat Berpeluang Masuk Kabinet?
- Ajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah.
- Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file KK.
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.
- Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
- Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF KK.
- Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk mengunduh KK online.
- Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.
Artikel Terkait
KPU Terima Surat Pemberitahuan Prabowo-Gibran, Daftar Capres-Cawapres Besok
Sandy Walsh Tegur Menjaga Pola Makan Pemain Muda Indonesia, Singgung Kedisiplinan
Catat! Dahsyatnya Lima Manfaat Minum Teh Lemon Jahe Bagi Kesehatan Tubuh
Prank Foto Cincin, Fadil Jaidi Rilis Single Baru Berjudul Kalah yang Diproduseri Rossa
Dicap Gonta-ganti Pacar, nathalie holscher Ngaku Sudah Tunangan Dengan Ladislao Camara