KPU Umumkan DCT Caleg DPRD Barito Utara

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi - Liga KPU (Ist)
Ilustrasi - Liga KPU (Ist)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) resmi mengumumkam daftar calon tetap (DCT) calon legislatif  (Caleg) Jumat 3 November 2023.

Pengumuman DCT Caleg DPRD Kabupaten Barito Utara oleh KPU dituangkan dalam SK Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023.

 Baca Juga: Dinas PUPR Murung Raya Tingkatkan SDM Operator Alat Berat

Hal Ini melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU juga mempresentasikan keterwakikan perempuan. 

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan ada 18 parpol menjadi peserta pemilu 2024 di Barito Utara. "Dari 18 Parpol ada empat parpol yakni  PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda tak mengajukan calonnya," kata Siska.

Baca Juga: Persija Kandaskan PSM Makassar, Witan Sulaiman Sumbang Dua Gol

Baca Juga: Waduh! Ribuan PNS di Korea Selatan Resign, Apa Alasannya?

Ketua KPU juga mengutarakan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara diatur 

pemenuhan keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan dalam DCT melebihi 30 persen,” ujar Siska.

 Baca Juga: Cerita Eza Gionino Kabur Dari Rumah Orang Tua Usai Dijadikan Mesin ATM Oleh Ibu Tiri

Pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT yakni :  (1) Partai Kebangkitan Bangsa  32 persen, 

(2) Partai Gerindra 40 persen,

 (3) PDI Perjuangan 36 persen, 

(4) Partai Golkar 48 persen, 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X