KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
Status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Perancis.
“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November 2023.
Baca Juga: Luna Maya Ketahuan Hapus Foto Maxime Bouttier di Medsos : Suka-suka Gue Lah
Menurut Jokowi, status Indonesia sebagai angggota FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia.
Bila pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, maka itu bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.
Presiden Jokowi pun menyampaikan rasa terima kasih atas seluruh pihak atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan keanggotaan tersebut.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Narkoba, G-Dragon Ingin Buktikan Kebenaran
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," tuturnya.
Jokowi berharap dengan masuknya Indonesia ke dalam FATF bisa menjadi langkah penting Indonesia sebagai negara yang bebas pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," tukasnya.
Artikel Terkait
Bandar Sabu Diringkus di Sampit, Setelah Membawa dari Kalimantan Barat
DPRD Murung Raya Terima Dua Buah Raperda
Greenlane Festival Gagal Digelar, Buntut Seorang Panitia Gunakan Uang Investor
2 Remaja Putri di Kalimantan Tengah Viral Diduga Karena Rebutan Cowok
Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Bani Maulana yang Kedua Kalinya