Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF : Langkah Awal Rezim Anti Pencucian Uang

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 22:55 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November 2023 (Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)
Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November 2023 (Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. 

Status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Perancis.

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November 2023.

Baca Juga: Luna Maya Ketahuan Hapus Foto Maxime Bouttier di Medsos : Suka-suka Gue Lah

Menurut Jokowi, status Indonesia sebagai angggota FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia. 

Bila pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, maka itu bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.

Presiden Jokowi pun menyampaikan rasa terima kasih atas seluruh pihak atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan keanggotaan tersebut.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Narkoba, G-Dragon Ingin Buktikan Kebenaran

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," tuturnya.

Jokowi berharap dengan masuknya Indonesia ke dalam FATF bisa menjadi langkah penting Indonesia sebagai negara yang bebas pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X