KALTENGLIMA.com- Pemerintah melaju Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menggodok proses validasi data-data jutaan tenaga honorer yang akan langsung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014, penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024 dan setelahnya instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut honorer.
Baca Juga: Temuan Disdagrin Barito Utara, Kios Eceran Jual Elpiji Bersubsidi Rp35.000 Pertabung
"Saat Ini masih dalam tahap validasi dokumen, 3 juta tenaga non-ASN atau honorer sedang divalidasi berdasarkan data masuk yang ke BKN," kata Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono dalam acara Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Mustafa Joyo Muhtar Reses di Desa Lemo
Baca Juga: Bobby Nasution Dibukakan Pintu Lebar Oleh Gerindra
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dlam menangani tenaga honorer tersebut, tengah menggodok skema pengangkatan mereka berdasarkan pemeringkatan kinerja sepanjang tahun ini, sehingga tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai.
"Itu nanti kita bisa gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itu yang sedang digodok," ungkap Yudi.
Baca Juga: Berikut Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat Konser Coldplay Pekan Depan
Lalu, jika data 3 juta tenaga honorer itu termasuk ke dalam bagian yang lolos validasi dokumen, maka akan dimasukkan namanya ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Lanijutnya, bagi yang namanya masuk ke urutan puncak peringkat, maka akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun depan. Pengangkatannya akan langsung menjadi PPPK.
"Jadi mereka-mereka akan diperingkatkan siapa the best nya dan mereka harapannya nanti berkompetisi sesama mereka, siapa yang akan terbaik di tahun ini, sehingga tahun depan menjadi prioritas di angkat menjadi PPPK penuh waktu," tandas Yudi.***