Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 16:36 WIB
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.  (Instagram @mahkamahkonstitusi)
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. (Instagram @mahkamahkonstitusi)

KALTENGLIMA.COM - Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman

Rencananya, pengambilan sumpah akan berlangsung pada Senin (13/11/2023) mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra berdasarkan hasil Rapat Pleno Hakim yang dilakukan para Hakim MK pada Kamis (9/11/2023) pagi.

Baca Juga: Hasil Liga Champions : Dramatis, Inter Milan Talukan Salzburg

"Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah yang mulia Bapak Dr .Suhartoyo, dan InsyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ungkap Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu. 

Baca Juga: Polres Murung Raya Pelepasan Purna Tugas Kabag Ren

MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Suhartoyo dikenal sebagai salah satu hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan itu membuat syarat minimal usia capres-cawapres jadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Listrik Masuk Desa, Begini Harapan Ketua DPRD Murung Raya

Putusan itu memuluskan jalan anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang masih berusia 36, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke Pilpres 2024 sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Suhartoyo menggantikan hakim konstitusi Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK karena dinilai Majelis Kehormatan MK (MKMK) terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X