KALTENGLIMA.COM - Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, pemerintah secara resmi berikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh. Presiden Joko Widodo secara langsung memberikan gelar tersebut kepada perwakilan keluarga.
Upacara pemberian gelar tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Penganugerahan diwakilkan oleh pihak keluarga keenam tokoh tersebut yang berhadir di Istana Negara.
Adapun keenam tokoh tersebut, yaitu:
Baca Juga: Usai Soyoen (G)I-DLE, Liz IVE Diumumkan Menjadi Member Selajutnya Dalam Kolaborasi ‘Nobody’
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe (Bali)
2. Almarhum Bataha Santiago (Sulawesi Utara)
3. Almarhum M Tabrani (Jawa Timur)
4. Almarhum Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah)
5. Almarhum KH Abdul Chalim (Jawa Barat)
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah (Lampung)
Baca Juga: Hermon Ajak Tanamkan Semangat Pahlawan
Kegiatan upacara pemberian gelar ini dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023. Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan piagam penghargaan sebagai tanda pemberian gelar pahlawan nasional kepada masing-masing perwakilan.
Upacara ini dihadiri oleh, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, Menkom Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu juga ada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono serta Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Lestari Moedrijat. ***
Artikel Terkait
Mengenal Tradisi Telingaan Aruu, Tradisi Pemanjangan Telinga Khas Suku Dayak Yang Mulai Ditinggalkan
Dewan Ajak Isi Kemerdekaan Dengan Pembangunan
Ayah Luis Diaz Akhirnya Dibebaskan Setelah 12 Hari Diculik
NCT 127 Siap Gelar Konser Bertajuk 'THE UNITY' di Jakarta
Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesan Muhlis