KALTENGLIMA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.
Usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, Senin, 13 November 2023.
"Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: TPPS Barito Utara Bahas Penurunan Stunting, Muhlis : Identifikasi Resiko dan Penyebab
"Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," sambungnya.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah," tuturnya.
Menurut Yaqut, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dari tahun sebelumnya.
Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja.
Baca Juga: DPRD Murung Raya dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024
Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.
"BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat," terangnya.
Artikel Terkait
Rumput Stadion JIS Ternyata Paling Banyak Dipakai di Piala Dunia U-17
SK Bupati Barito Utara Terbit, Terkait Penyesuaian HET Elpiji Bersubsidi
Pemkab Murung Raya Latih Kader Posyandu
Kader Posyandu Miliki Peran Besar, Serampang : Menjadi Gerbang Terdepan
KPK Segel Ruangan Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT Sorong