Polisi Ungkap Suami Aniaya Dokter Qory Akibat Tersinggung Nonton Film Dihentikan

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 21:22 WIB
Viral melarikan diri dari rumah, dr Qory Ulfiyah (baju pink; kiri) ternyata alami KDRT dari suaminya. (Pmjnews)
Viral melarikan diri dari rumah, dr Qory Ulfiyah (baju pink; kiri) ternyata alami KDRT dari suaminya. (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap momen yang menyebabkan dokter Qory Ulfiyah R (37) melarikan diri.

Qory Ulfiyah meminta perlindungan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas tindakan kekerasan suaminya Willy Sulistio (39) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan mulanya pada hari Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB korban hendak membuat kejutan ulang tahun kepada suaminya.

 Baca Juga: Resmi, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok

“Saat itu korban saudara Qory akan memberhentikan film yang masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal tersebut membuat ketersinggungan yang mendalam pada pelaku,” ujar Rio kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Saat itu pelaku merasa kesal karena film yang ditontonnya belum habis hendak dihentikan oleh korban. 

Hingga keesokan harinya saat anak-anak sudah berangkat sekolah, pelaku kembali membahas momen di malam harinya yang dianggap tidak memberi kebahagiaan saat ulang tahun.

Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia Gagal Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023 di Laga Selandia Baru vs Meksiko 

“Di saat itulah Pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengecaman dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan dilakukan penahanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X