KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap momen yang menyebabkan dokter Qory Ulfiyah R (37) melarikan diri.
Qory Ulfiyah meminta perlindungan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas tindakan kekerasan suaminya Willy Sulistio (39) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan mulanya pada hari Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB korban hendak membuat kejutan ulang tahun kepada suaminya.
Baca Juga: Resmi, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok
“Saat itu korban saudara Qory akan memberhentikan film yang masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal tersebut membuat ketersinggungan yang mendalam pada pelaku,” ujar Rio kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Saat itu pelaku merasa kesal karena film yang ditontonnya belum habis hendak dihentikan oleh korban.
Hingga keesokan harinya saat anak-anak sudah berangkat sekolah, pelaku kembali membahas momen di malam harinya yang dianggap tidak memberi kebahagiaan saat ulang tahun.
“Di saat itulah Pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengecaman dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang,” paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan dilakukan penahanan.
Artikel Terkait
Timnas Negara Tersingkir di Piala Dunia U-17 2023
Semifinal Japan Masters 2023: Tumbangkan Wakil Amerika Serikat Mariska Tunjung Lolos ke Final!
Leon Dozan Diduga Aniaya Kekasihnya 2 Kali, Salah Satunya di Rumah Korban
Polisi Tetapkan Suami Dokter Qory Ulfiyah yang Viral Hilang Sebagai Tersangka KDRT
Akhiri Masa Lajang, Anggi Marito Resmi Menikah Dengan Kenji Ganessha