Pengumuman SKD CPNS 2023 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Mengeceknya

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 20:37 WIB
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 (unews.id)
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 (unews.id)

KALTENGLIMA.COM - Dikabarkan kepada para peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 untuk sering-sering mungunjungi laman SSCASN BKN atau instans pemerintahan terkait yang sudah didaftar.

Pasalnya, hari ini (20/11/2023) pengumuman SKD CPNS 2023 sudah mulai dicek.

Diketahui, sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK telah memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Diantaranya meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Viral! Fuji Salaman dengan Aaliyah Massaid Sambil Nunduk, Tatapan Thariq Halilintar Jadi Sorotan

Para pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya, nantinya akan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pada pelaksanaan ujian CAT ini akan berfokus pada mekanisme dan prosedur CAT BKN.

Ujian tersebut akan dibagi ke dalam 3 sesi per hari untuk pelamar PPPK dan 4 sesi per hari untuk pelamar CPNS.

Berikut cara mengecek pengumuman SKD CPNS 2023 melalui SSCASN BKN:

Baca Juga: Viral! Pernikahan Mewah Crazy Rich Surabaya, Ada Larangan Tidak Boleh Bawa Amplop dan Hadiah

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Masuk", lalu masukkan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar
3. Klik "Login"
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta pada layar
6. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
7. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus tes CPNS 2023 tahap awal ini bisa mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X