Viral Siswa SMP Meninggal Usai Main Kuda Tomprok di Sekolah, Sempat Pingsan Mulut Keluarkan Busa

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 19:38 WIB
Siswa SMP di Bekasi Meninggal Dunia Usai Main Kuda Tomprok, Permainan Seperti Apa Itu Sebenarnya?  (Pixbay)
Siswa SMP di Bekasi Meninggal Dunia Usai Main Kuda Tomprok, Permainan Seperti Apa Itu Sebenarnya? (Pixbay)

KALTENGLIMA.COM - Seorang siswa kelas 2 SMPN 7 Kota Bekasi meninggal dunia usai bermain kuda tomprok bersama teman-temannya di sekolah, Jumat (17/11/2023).

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan insiden kuda tomprok maut tersebut terjadi pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Kuda tomprok sendiri adalah suatu permainan anak-anak dengan pemain harus berjejer rapat dengan posisi rukuk dengan membungkuk dan kepala ke bawah.

Baca Juga: Stray Kids Jadi Boygrup Kedua yang Masuk Billboard HOT 100 dengan 'LALALALA'

Nantinya, ada satu orang yang berdiri di depan para pemain yang membungkuk itu.

Setelah itu, tim lawan akan melompat ke punggung para peserta.

Setelah mendapatkan informasi, polisi mengecek lokasi kejadian.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Jokowi: Merupakan Kebanggan Bagi Segenap Bangsa

"Ternyata di TKP kita dapatkan anak-anak (ada) 12 orang yang memang sama-sama main 'kuda tomprok', sementara korbannya sudah dilarikan ke RS terdekat," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono saat dimintai konfirmasi, Senin (20/11).

Saat polisi minta keterangan, teman-teman korban mengakui bermain 'kuda tomprok' bersama korban. Saat bermain, korban ada di posisi ketiga dan kemudian terjatuh.

"Dari keterangan saksi, kemudian kita ke RS, di RS luka luarnya tidak terlihat. Saat di TKP pingsan, dan dari mulutnya keluar busa," ucap Jupriono.

Baca Juga: Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak Rendah, Ini Langkah Pemda Barito Utara

Jupriono menuturkan polisi sudah mendatangi keluarga korban dan menjelaskan jika ingin melanjutkan ke proses hukum, maka harus autopsi. 

Namun, pihak keluarga pun menolak untuk diautopsi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X