UMP Jawa Timur Naik, Segini UMK Surabaya Dan Sidoarjo

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 10:53 WIB
UMP Jawa Timur Naik, segini (Pexels.com)
UMP Jawa Timur Naik, segini (Pexels.com)

KALTENGLIMA.COM - UMP Jawa Timur resmi naik 6,13 persen Tahun 2024. Berikut UMK Surabaya dan Sidoarjo usai mengalami kenaikan.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur resmi menetapkan UMP 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sekitar Rp 125.000.

Upah Minimun Jawa Timur 2023 yang sebelumnya sebesar Rp 2.040.244,30 dan naik UMP 2024 menjadi Rp 2.165.244,30.

Baca Juga: Polres Murung Raya Distribusikan Bansos Kepada Masyarakat

Naiknya UMP 2024 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023.

Sehingga apabila berdasarkan keputusan itu, perkiraan UMK 2024 Surabaya akan naik juga dengan besaran yang sama

Upah minimun Kota Surabaya yang sebelumnya Rp 4.525.479,19 akan naik menjadi Rp 4.802.891,06 untuk UMK 2024.

Baca Juga: China Masters 2023: Mariska Tunjung dan Fajar/Rian Lolos Babak Pertama

Kabupaten Sidoarjo yang berada bersandingan dengan Surabaya juga  mengalami kenaikan UMK di 2024.

Besaran UMK 2024 Sidoarjo digadang-gadang naik dari sebelumnya Rp 4.518.581,85 menjadi Rp 4.795.570,91.

Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah dengan upah minimun tertinggi di Jawa Timur.

Baca Juga: Usai Diumumkan Hiatus, Seunghan RIIZE Tuliskan Pesan

Sehingga berita kenaikan jumlah upah minimun di daerah tersebut akan ditunggu oleh pekerja-pekerja disana.

Berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK 2024 akan resmi ditetapkan paling lambat tanggal 30 November 2023. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X