Pengumuman PPPK 2023 Sudah Dapat Diakses, Berikut Link dan Caranya

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 16:32 WIB
Intip link dan cara cek pengumuman PPPK 2023 (Dok BKN)
Intip link dan cara cek pengumuman PPPK 2023 (Dok BKN)

KALTENGLIMA.COM - Link kelulusan PPPK kini sudah dapat diakses. Setelah dilaksanakannya seleksi kompetensi PPPK yang dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan kompetensi teknis pada 15 November sampai 6 Desember 2023, kemudian dilanjutkan lagi dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 30 November hingga 9 Desember 2023.

Saat ini, proses seleksi PPPK sudah memasuki tahap pengumuman kelulusan yang akan dimulai pada 6-15 Desember.

Baca Juga: PNS dan PPPK Dihimbau untuk Memperhatikan Tindakan Jika Tidak Ingin Ditendang

Dilanjutkan kembali pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024, dan usul penetapan NI PPPK pada 15 Januari-13 Februari 2023.

Bagi para peserta seleksi PPPK 2023 yang ingin melihat pengumuman dapat melakukan pengecekan pada masing-masing akun SSCASN BKN, atau peserta juga dapat melihat pengumuman kelulusan di laman isntansi masing-masing.

Berikut cara melihat pengumuman melalui akun SSCASN BKN:

Baca Juga: Legislator ini Minta Pembangunan Infrastruktur Pedalaman Diperhatikan Serius

1. Peserta harus membuka laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian peserta memilih menu Login atau Masuk di pojok kanan atas halaman.
3. Peserta bisa masuk menggunakan akun masing-masing.
4. Lalu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
5. Nantinya akan muncul halaman tampilan resume pendaftaran.
6. Cek hingga ke halaman bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK.
7. Kemudian halaman akan menampilkan pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi PPPK Teknis, Guru, atau Tenaga Kesehatan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X