Waspadai! Kasus Covid-19 RI Kembali Melonjak

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 19:40 WIB
Warga diminta waspadai, kasus Covid-19 RI kembali melonjak (Ist)
Warga diminta waspadai, kasus Covid-19 RI kembali melonjak (Ist)

KALTENGLIMA.com- Patut diwaspadai bagi masyarakat, sebab kauss Covid-19 mulai marak lagi.

Pemerintah kembali meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati di tengah kondisi Covid-19 yang sedang naik di Indonesia. Khususnya di kendaraan umum atau saat merayakan Natal dan Tahun 2023-2024.

Baca Juga: Etas Kemiskinan Melalui Strategi Tirtaba Integrasi UMK, Rahmat Tambunan : Program Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil

Data infeksi emerging Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus Covid-19 di RI meningkat tajam sejak akhir Oktober 2023. Pada periode 1-26 Oktober, jumlah kasus tercatat 230 sementara angkanya melonjak 54% menjadi 355 pada 1-26 November 2023. 

Kenaikan ini diperkirakan sejalan dengan masuknya varian Eris atau EG.5 dan EG.2.

Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mendesak masyarakat Indonesia untuk melakukan perlindungan ganda untuk mendapatkan vaksinasi dan mengikuti protokol kesehatan sebagai respons terhadap peningkatan infeksi Covid-19 terbaru di Singapura.

Baca Juga: Bunda Wajib Tahu, Lima Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Kesehatan Otak dan Daya Ingat Anak

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Banjarmasin Kalimantan Selatan

Ia berpesan kepada masyarakat yang belum mendapatkan dosis booster Covid-19 agar segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

"Cuci tangan, memakai masker juga sudah mulai kita imbau ke masyarakat. Kementerian Kesehatan juga melakukan hal yang sama, imbauan kita menghadapi lonjakan Covid," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam acara Konferensi Pers Persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Senin (11/12/2023)

 Baca Juga: DP3A DALDUKKB Mura Gelar Audit Kasus Stunting

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, semua peraturan di angkutan umum masih bersifat imbauan dan belum ada protokol khusus yang menjadi kewajiban bagi para pelaku perjalanan.

"Sekali lagi kalau soal isu-isu kesehatan, kami akan merujuk pada Kementerian Kesehatan atau leading sector. Sampai saat ini belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan masih yang ada sekarang, jadi sifatnya masih imbauan," ungkapnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X