DKI Jakarta Tempati Posisi Teratas Sebagai Daerah dengan Pengeluaran Terbanyak di Indonesia

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:15 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta. (Pixabay/12019)
Ilustrasi DKI Jakarta. (Pixabay/12019)

KALTENGLIMA.COM - Sentuh angka Rp. 14,4 juta per bulan, DKI Jakarta menjadi daerah yang menempati posisi satu sebagai daerah dengan pengeluaran terbanyak di Indonesia.

Hal tersebut diketahui melalui hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Salah satunya hal yang disampaikan yakni, daftar 10 Kota dengan nilai konsumsi rata-rata tertinggi per rumah tangga dalam waktu sebulan.

Berikut Daftar 10 Kota dengan nilai konsumsi rata-rata tertinggi rumah tangga dalam waktu satu bulan:

Baca Juga: Muhlis Buka Lomba Drum Corps North Barito Festival

1. DKI Jakarta    Rp. 14.884.110
2. Kota Bekasi    Rp. 14.335.418
3. Kota Surabaya Rp. 13.357.751
4. Kota Depok    Rp. 12.353.766
5. Kota Makassar Rp. 11.504.941
6. Kota Tangerang Rp. 10.964.939
7. Kota Bogor    Rp. 10.731.157
8. Kota Kendari    Rp. 10.731.157
9. Kota Batam    Rp. 10.026.848
10. Kota Balikpapan Rp. 9.869.210

Baca Juga: Serba Digital, Pemkab Mura Sosialisasi TTE

Nilai-nilai tersebut ditentukan berdasarkan dengan 847 komoditas yang telah dikelompokkan, diantaranya:

- Makanan, minuman dan tembakau,
- Pakaian dan alas kaki
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
- Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
- Kesehatan
- Transportasi
- Pendidikan
- Informasi, komunikasi dan jasa keuangan
- Rekreasi, olahraga dan budaya
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya

Baca Juga: Barito Utara Kirim Kontingen Festival Tandak Intan

Tetapi, perlu digaris bawahi, bahwa angka-angka tersebut merupakan rata-rata. Jadi, tidak menggambarkan biaya hidup masyarakat yang tinggal di Jakarta sebenarnya.

Kabar ini pun menjadi buah bibir di media sosial. Menurut warganet, pengeluaran hidup di Jakarta sudah pasti berbeda-beda. Jadi, mungkin saja pengeluaran dalam satu bulan bisa dibawah dari angkat tersebut atau bahkan bisa jadi berada diatas angka tersebut.

Lalu, berapa gaji ideal yang harus didapatkan jika tinggal di DKI Jakarta?

Baca Juga: Ini Alasan Kevin Diks ke Jakarta, Bukan Naturalisasi?

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan minimum gaji yang harus didapatkan seorang pekerja di DKI Jakarta, yakni:

- Rp. 15 juta per bulan bagi pekerja tanpa tanggungan keluarga.
- Rp. 25 juta - Rp. 30 juta per bulan bagi pekerja yang memiliki istri tanpa anak
- Rp. 45 juta - Rp. 75 juta per bulan bagi pekerja yang memiliki istri dan anak

Seperti yang diketahui, hal ini tentu tidak sebandi dengan UMP DKI Jakarta  pada tahun 2023 yang hanya menyentuh angka Rp. 4,9 juta dan tahun 2024 naik menjadi Rp. 5,06 juta. Tidak heran jika banyak pihak yang terjerat pinjaman online (pinjol). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X