Inilah 5 Daftar Operasi Terbaru yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 08:49 WIB
Daftar operasi yang tidak ditanggug BPJS kesehatan (Pixabay)
Daftar operasi yang tidak ditanggug BPJS kesehatan (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sama seperti asuransi, paras peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.

Hal tersebut terus dilakukan selama peserta BPJS Kesehatan berstatus aktif dan para peserta akan mendapat layanan gratis di klinik, puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satu tindakan yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni tindakan operasi. Tetapi tidak semua tindakan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut 5 daftar operasi yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Mayor Teddy Ikut di Barisan Prabowo-Gibran saat Debat Capres, Mabes TNI Buka Suara

1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan

2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Baca Juga: Sesuai Usulan Tiga Paslon, KPU Bakal Siapkan Podium di Debat Pilpres 2024

Namun demikian, masih ada 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Keseharan Nasional (JKN), di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 tahun 20214.

Adapun 19 jenis operasi tersebut, yakni:

Baca Juga: Laga LOSC Lille vs PSG Berakhir Imbang, Les Parisiens Gagal Pertahankan Keunggulan pada Menit Akhir

1. Operasi Odontektomi

2. Operasi Bedah Mulut

3. Operasi Usus Buntu

4. Operasi Batu Empedu

5. Operasi Mata

6. Operasi Bedah Vaskuler

7. Operasi Amandel

8. Operasi Katarak

9. Operasi Hernia

10. Operasi Kanker

11. Operasi Jantung

12. Operasi Caesar

13. Operasi Kista

14. Operasi Miom

15. Operasi Tumor

16. Operasi Kelenjar Getah Bening

17. Operasi Pencabutan Pen

18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

19. Operasi Timektomi

Baca Juga: Laga LOSC Lille vs PSG Berakhir Imbang, Les Parisiens Gagal Pertahankan Keunggulan pada Menit Akhir

Itulah 5 daftar terbaru operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan beserta daftar jenis operasi yang ditanggung. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X