KALTENGLIMA.COM - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sama seperti asuransi, paras peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.
Hal tersebut terus dilakukan selama peserta BPJS Kesehatan berstatus aktif dan para peserta akan mendapat layanan gratis di klinik, puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu tindakan yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni tindakan operasi. Tetapi tidak semua tindakan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut 5 daftar operasi yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Baca Juga: Mayor Teddy Ikut di Barisan Prabowo-Gibran saat Debat Capres, Mabes TNI Buka Suara
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)
Baca Juga: Sesuai Usulan Tiga Paslon, KPU Bakal Siapkan Podium di Debat Pilpres 2024
Namun demikian, masih ada 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Keseharan Nasional (JKN), di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 tahun 20214.
Adapun 19 jenis operasi tersebut, yakni:
Baca Juga: Laga LOSC Lille vs PSG Berakhir Imbang, Les Parisiens Gagal Pertahankan Keunggulan pada Menit Akhir
1. Operasi Odontektomi
2. Operasi Bedah Mulut
3. Operasi Usus Buntu
4. Operasi Batu Empedu
5. Operasi Mata
6. Operasi Bedah Vaskuler
7. Operasi Amandel
8. Operasi Katarak
9. Operasi Hernia
10. Operasi Kanker
11. Operasi Jantung
12. Operasi Caesar
13. Operasi Kista
14. Operasi Miom
15. Operasi Tumor
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi
Baca Juga: Laga LOSC Lille vs PSG Berakhir Imbang, Les Parisiens Gagal Pertahankan Keunggulan pada Menit Akhir
Itulah 5 daftar terbaru operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan beserta daftar jenis operasi yang ditanggung. ***
Artikel Terkait
Mantap! Pemkab Barito Utara Serahkan Hibah Alat Berat ke Kodim 1013/Mtw
Ternyata Daun Kelor Punya Banyak Manfaat, Para Artis Juga Banyak Konsumsi Daun Ini
Hasil Drawing Liga Champion : Inter Milan vs Atletico Madrid
Pramudya Kusumawardana Resmi Keluar dari PBSI dan Gantung Raket, Mental Health Jadi Alasan
Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions : Manchester City Jumpa Copenhagen